TheIndonesiaTimes, Jakarta – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyebut langkah Presiden Jokowi untuk mengeluarkan aturan yang memungkinkan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan mengelola lahan tambang sebagai sebuah terobosan.
Anwar menjelaskan bahwa selama ini hanya badan usaha, koperasi, atau perusahaan perseorangan yang dipercaya pemerintah untuk mengelola tambang.
“Dengan dikeluarkannya SK baru ini, pemerintah telah membuat sebuah terobosan yang patut diapresiasi, karena ormas-ormas keagamaan yang selama ini telah banyak berkontribusi bagi bangsa dan negara kini diberi kesempatan untuk mengelola tambang,” ujar Anwar dalam pernyataan tertulisnya pada Sabtu (1/6).
Ketua PP Muhammadiyah ini menyatakan bahwa melalui kebijakan tersebut, ormas-ormas keagamaan dapat memperoleh sumber pendapatan baru untuk mendukung berbagai kegiatan mereka.
Menurut Anwar, kegiatan ormas-ormas keagamaan umumnya juga sejalan dengan tugas dan fungsi pemerintah, yaitu melindungi, mencerdaskan, dan mensejahterakan rakyat.