Ada Rakyat Dibalik Kejaksaan

TheIndonesiaTimes, Jakarta – Pandangan yang menyatakan bahwa Kejaksaan adalah lembaga superbody menunjukkan bahwa pemahaman orang tersebut kurang luas, kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Boyamin menegaskan, sebenarnya kejaksaan memiliki wewenang untuk menangani kasus korupsi sejak awal, dan di beberapa negara jaksa memang diberi kewenangan seperti itu.

“Ketika kejaksaan akhir-akhir ini berhasil menangani kasus-kasus besar, muncul pendapat seperti itu”. Hal ini pasti disebarkan untuk melawan dan sebagai bentuk perlawanan dari koruptor-koruptor besar terhadap kejaksaan, tegasnya.

Pernyataan seperti itu juga bertujuan untuk memecah belah kejaksaan dengan aparat penegak hukum lainnya. Seharusnya, dalam kasus korupsi besar, semua aparat penegak hukum bisa bersatu, bekerja sama, dan saling mendukung.

Apakah kita sebagai rakyat harus diam saja? Tentu tidak. Kita harus terus mendukung Kejaksaan dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar selama tujuannya untuk kesejahteraan rakyat ujarnya, Minggu (9/6/2024).

Jangan biarkan segelintir orang berpesta menikmati hasil korupsi, sementara banyak rakyat kesulitan hanya untuk mengisi perut.