Akui Palestina Sebagai Negara, Konsulat Spanyol di Israel Terancam Ditutup

TheIndonesiaTimes, Israel – Pemerintah Spanyol menolak pembatasan yang diberlakukan Israel terhadap konsulatnya di Yerusalem sebagai respons atas pengakuan Madrid terhadap negara Palestina.

Menteri Luar Negeri Spanyol, Jose Manuel Albares, menegaskan bahwa konsulat di Yerusalem telah ada sejak tahun 1850, “Jauh sebelum Israel berdiri,” kata Albares pada Senin dalam konferensi pers bersama Menlu Mesir Sameh Shoukry seperti dilaporkan oleh Al Araby.

“Kami mengirimkan note verbale kepada pemerintah Israel yang menolak pembatasan apapun terhadap aktivitas normal konsulat jenderal Spanyol di Yerusalem, karena statusnya dijamin oleh hukum internasional dan Konvensi Wina mengenai hubungan diplomatik,” kata Albares kepada Radio Onda Cero yang dikutip oleh Times of Israel.

“Status ini tidak dapat diubah secara sepihak oleh Israel,” tambah Albares, menunjukkan bahwa Madrid telah meminta Israel “untuk membatalkan keputusan ini.”

Tindakan Israel dilakukan sehari sebelum Spanyol, Irlandia, dan Norwegia secara resmi mengakui negara Palestina, yang dikecam sebagai hadiah bagi Hamas. Serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 memicu perang di Gaza, menewaskan sekitar 1.139 orang dan menyandera 252 orang.