TheIndonesiaTimes, Jakarta – Ketua MPR RI periode 1999-2004 Amien Rais, menyampaikan permohonan maaf karena mengubah status MPR tak lagi menjadi lembaga tertinggi negara, lewat amendemen yang dilakukan saat dia menjabat. Hal itu disampaikannya usai menghadiri silaturahmi dengan para pimpinan MPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
“Jadi mengapa dulu saya Ketua MPR itu, melucuti kekuasannya sebagai lembaga tertinggi, yang memilih presiden, dan wakil presiden itu karena perhitungan kami dulu perhitungan yang agak naif, sekarang saya minta maaf,” kata Amien.
Amien mengungkapkan alasan MPR RI melakukan amendemen waktu itu yakni untuk memberikan kebebasan rakyat memilih presiden dan wakil presiden. Namun, kala itu dia tidak memikirkan perihal transaksi politik dalam setiap proses demokrasi lewat Pemilu.
“Jadi dulu kita mengatakan kalau dipilih langsung one man one vote mana mungkin ada orang mau menyogok 127 juta pemilih, mana mungkin, perlu ratusan triliun, ternyata mungkin, itu luar biasa kita ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Amien Rais mempersilakan jika MPR melakukan amendemen untuk mengembalikan kedudukan MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Termasuk pemilihan presiden dan wakil presiden kembali dipilih oleh MPR RI. “Jadi sekarang kalau mau dikembalikan dipilih MPR, mengapa tidak? MPR kan orangnya berpikir, punya pertimbangan,” ujarnya.