TheIndonesiaTimes, Jombang – Anggota Polres Jombang, Briptu RDW (27), yang diduga dibakar oleh istrinya, Polwan Polres Mojokerto, Briptu FN (28), dilaporkan meninggal dunia.
“Korban meninggal secara medis pada pukul 12.55 WIB dengan inisial [Briptu] RDW,” kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri, Minggu (9/6/2024).
Jenazah Briptu RDW akan dimakamkan di Jombang, sesuai dengan tempat asalnya.
Sementara itu, istri korban yang juga merupakan terduga pelaku pembakaran, Briptu FN, sudah diamankan dan kasusnya dilimpahkan ke Polda Jatim.
“Terduga pelaku tadi pagi sudah kami limpahkan ke (Ditres) Krimum untuk penanganan lebih lanjut, dan masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lain-lainnya,” tambahnya.
Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto, Sulaiman Rosyid, juga membenarkan kabar duka tersebut. Sebelum meninggal, Briptu RDW sebenarnya harus dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya.