Jakarta, TheIndonesiaTimes.com – Pengamat keamanan siber Alfons Tanujaya, menduga gangguan pada Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) disebabkan oleh serangan ransomware.
Gangguan pada PDN Kominfo ini menyebabkan layanan Direktorat Jenderal Imigrasi terganggu sejak Kamis (20/6/2024) hingga Jumat (21/6/2024).
Apa itu ransomware?
Alfons menjelaskan bahwa ransomware adalah jenis malware yang menyerang sistem dengan cara masuk ke dalamnya dan mengenkripsi data atau sistem. Akibatnya, sistem menjadi terganggu atau lumpuh. Serangan ini biasanya dilakukan secara terorganisir oleh pihak tertentu untuk mendapatkan uang tebusan dari korbannya.
“Ransomware saat ini telah bertransformasi menjadi extortionware. Jadi, jika korbannya tidak bisa membayar uang tebusan karena memiliki cadangan data, maka data yang berhasil diunduh oleh penyerang akan dijual dan disebarkan,” jelas Alfons.
Ia menambahkan bahwa korban kebocoran data akibat serangan ransomware biasanya adalah pemilik data, bukan pengelola data.