Bambang Pranoto Bongkar Fakta Sengketa Merek Minyak Balur Kutus-Kutus

JAKARTA, TheIndonesiaTimes – Bambang Pranoto, yang lebih dikenal dengan sebutan Babe, akhirnya berbicara mengenai sengketa merek minyak balur Kutus-Kutus yang sedang berlangsung di Pengadilan Niaga Surabaya. Dalam pernyataannya, Bambang menegaskan bahwa konflik ini bukan disebabkan oleh pihak ketiga, melainkan upaya sepihak dari Fazli Hasniel Sugiharto yang diduga berusaha menguasai merek tersebut.

Bambang mengungkapkan bahwa Fazli, yang merupakan anak angkatnya, telah menyebarkan narasi yang menuding dirinya sebagai pihak yang menyebabkan perselisihan ini. Salah satu tuduhan yang dilontarkan adalah adanya campur tangan pihak ketiga yang memicu konflik. Namun, berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan dan hasil investigasi lapangan, tidak ada pihak lain yang terlibat dalam perselisihan mereka.

Fakta-Fakta yang Perlu Diketahui Publik

Dalam video klarifikasi berdurasi 20 menit 58 detik, Bambang mengungkapkan sejumlah fakta penting terkait sengketa ini:

  1. Dugaan Permintaan Uang Rp50 Miliar Sebelum Sengketa
    Bambang menyebutkan bahwa sebelum perselisihan dimulai, Fazli sempat meminta Rp50 miliar untuk menyerahkan merek Kutus-Kutus kepadanya. Permintaan ini dianggap tidak masuk akal dan tidak sesuai dengan prinsip bisnis yang sehat, sehingga Bambang menolaknya. Keputusan ini akhirnya berujung pada konflik hukum yang terus berlangsung hingga kini.
  2. Niat Baik untuk Melepas Merek, Namun Tetap Diserang
    Untuk menghindari perselisihan berkepanjangan, Bambang memutuskan untuk meninggalkan merek Kutus-Kutus dan beralih ke merek baru, Kutus-Kutus Aksara Bali, serta mendirikan brand Sanga-Sanga. Namun, Fazli malah melayangkan somasi kepada Bambang dan mitranya, yang menyebabkan gangguan dalam produksi dan penjualan. Beberapa produk mereka bahkan dihapus dari berbagai platform e-commerce.
  3. Dugaan Motif Penguasaan Sepihak
    Bambang menilai bahwa klaim Fazli untuk meneruskan perjuangan ibunya hanyalah alasan belaka. Setelah permintaan uang Rp50 miliar ditolak, Fazli diduga justru menggunakan merek Kutus-Kutus untuk menyerang bisnis ayah angkatnya. Ini menunjukkan bahwa tujuan Fazli bukanlah melanjutkan warisan keluarga, tetapi untuk menguasai bisnis yang telah dibangun dengan susah payah oleh Bambang.
  4. Upaya Damai yang Selalu Ditolak
    Bambang mengungkapkan bahwa ia telah beberapa kali mengajak Fazli untuk berdamai dan bekerja sama agar merek ini bisa berkembang bersama. Namun, semua upaya tersebut selalu ditolak, karena Fazli lebih memilih jalur konflik untuk menguasai bisnis ini sepenuhnya tanpa kompromi.
  5. Sudah Menerima Uang Rp18 Miliar, Namun Tetap Menyerang
    Bambang juga mengungkapkan bahwa Fazli telah menerima pembayaran sebesar Rp18 miliar atas sebidang tanah yang seharusnya merupakan miliknya. Namun, setelah menerima uang tersebut, Fazli malah semakin gencar menyerang dengan meluncurkan produk tandingan menggunakan merek Kutus-Kutus.