TheIndonesiaTimes – Presiden Joko Widodo memberikan klarifikasi terkait kemungkinan PDIP bergabung dalam kabinet yang dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Dalam pernyataannya, Jokowi menekankan bahwa urusan pembentukan kabinet sepenuhnya menjadi hak prerogatif presiden terpilih, dan meminta pertanyaan tersebut diajukan kepada Prabowo.
Pernyataan ini muncul setelah Jokowi bertemu dengan Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Merdeka, Jakarta, pada Sabtu, 21 September 2024. Saat ditanya mengenai posisi PDIP di pemerintahan baru, Jokowi mengingatkan bahwa presiden terpilih yang berhak menentukan susunan kabinet. “Ditanyakan kepada presiden terpilih, kewenangan itu hak prerogatif presiden,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa keputusan strategis mengenai posisi PDIP di kabinet akan ditentukan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. PDIP akan mendengar suara dari akar rumput partai dan mempertimbangkan sikap ideologis serta komitmen untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik. Hasto juga menambahkan bahwa partai akan mempertimbangkan usulan dari bawah dan menekankan bahwa setiap langkah PDIP selalu didasari oleh kepentingan rakyat dan bangsa.
Hasto menegaskan bahwa Kongres PDIP akan digelar pada 2025, di mana keputusan-keputusan strategis akan difinalisasi, termasuk kemungkinan partisipasi dalam pemerintahan baru. Namun, hingga saat ini, PDIP masih dalam proses mendengarkan masukan dari berbagai kalangan internal partai, khususnya dari tingkat akar rumput. “Kami akan mendengar kehendak seluruh kader PDIP dari berbagai daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Jokowi juga mengingatkan bahwa kabinet mendatang diharapkan tetap mencerminkan nilai-nilai profesionalisme dan integritas, sesuai dengan harapan rakyat untuk tata pemerintahan yang baik. Keputusan tentang PDIP bergabung atau tidak dalam kabinet baru, menurutnya, harus sejalan dengan visi presiden terpilih dan pemimpin partai politik yang terlibat.