Jakarta, TheIndonesiaTimes – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan beberapa anggota DPD RI bertemu dengan Mantan Ketua MPR RI Amien Rais di Kantor DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024). Dalam silaturahmi tersebut, selain membahas kondisi bangsa saat ini dan perbaikannya ke depan, LaNyalla dan Amien Rais secara khusus juga membicarakan Amandemen UUD 1945.
Mendampingi Amien Rais, turut hadir Ustadz Sambo dan Ridho Rahmadi (Ketua Partai Ummat). Hadir juga anggota DPD RI dapil Banten Habib Ali Alwi, Fachrul Razi (Aceh), Tamsil Linrung (Sulawesi Selatan), Sekjen DPD RI Rahman Hadi, Stafsus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Dosen Ilmu Politik UI Dr Mulyadi.
Dalam kesempatan itu LaNyalla menyampaikan DPD RI sengaja mengundang Prof Amien Rais agar memberikan masukan terkait penguatan dan penyempurnaan UUD 1945 naskah asli yang saat ini masih diperjuangkan oleh DPD RI. Apalagi dalam beberapa kesempatan terakhir Amien Rais menyadari bahwa ada kekeliruan dari Amandemen UUD 1945 pada tahun 1999 hingga 2002 silam.
“Kami di DPD RI berterima kasih atas kehadiran Prof Amien Rais. Sengaja kami meminta ilmu, apa yang harus kami lakukan untuk kembali menerapkan UUD 1945 naskah asli untuk kemudian kita sempurnakan dan perkuat melalui Amandemen dengan teknik Adendum, dengan tujuan mempercepat terwujudnya cita-cita lahirnya negara ini,” katanya.
Disampaikan oleh LaNyalla, bahwa keinginan amandemen konstitusi dengan teknik adendum bukan keinginan pimpinan DPD, namun hal itu merupakan aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat yang ditampung DPD dan kemudian disahkan dalam sidang paripurna DPD RI pada 14 Juli 2023.