TheIndonesiaTimes, Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akan diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk klarifikasi terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong di Polda Metro Jaya pada Selasa (4/6/2024).
Berdasarkan surat undangan klarifikasi dengan nomor B/13674/V/RES.1.24./2024/Ditreskrimum tertanggal 29 Mei 2024, pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto didasari oleh dua laporan polisi.
“Rujukan: Laporan Polisi Nomor LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 26 Maret 2024; dan Laporan Polisi Nomor LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 31 Maret 2024,” tulis surat undangan tersebut, Senin (3/6/2024).
Selain itu, pemeriksaan Hasto juga didasari oleh dua surat perintah penyelidikan nomor SP.Lidik/1463/III/RES.1.24./2024/Ditreskrimum tertanggal 27 Maret 2024 dan SP.Lidik/1506/IV/RES.1.24./2024/Ditreskrimum tertanggal 2 April 2024.
Terkait surat undangan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra yang dikonfirmasi mengenai hal ini belum memberikan jawaban.