TheIndonesiaTimes – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara memusnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu, seberat 21.497,6636 gram, pada Sabtu (14/9).
Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjend Pol Drs Toga Habinsaran Panjaitan mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut diantaranya hasil tangkapan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA), penangkapan ini berhasil menyelamatkan anak bangsa dari peredaran narkotika sebanyak 172.865 orang.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan periode Juli hingga Agustus 2024, di Kantor BNN Provinsi Sumatera Utara, Jalan Willem Iskandar Pasar V barat I No 1 A Medan, Sumatera Utara.
Hadir dalam pelaksanaan pemusnahan tersebut diantaranya Danlantamal I Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba, diwakili Wadan Lantamal I Kolonel Laut (P) Siswo Widodo, mewakili Pj Gubernur Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Wakapolda Sumatera Utara, Dansat Brimob Polda Sumut, perwakilan Danlanal TBA, Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN RI Deli Serdang, dan pejabat lainnya.