Belawan, The Indonesia Times – Sedikitnya 14 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak dipekerjakan ke Malaysia serta 3 awak kapal nelayan diamankan oleh petugas gabungan Ditpolairud Polda Sumatera Utara dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di perairan lampu biru merah Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, pada Jumat (21/6/2024) malam.
Dari penangkapan tersebut, petugas menemukan 14 orang migran ilegal yang terdiri dari 13 pria dan 1 wanita yang akan dipekerjakan ke Malaysia menggunakan paspor pelancong. Mereka kemudian dibawa ke Ditpolairud Polda Sumatera Utara di Jalan TM Pahlawan Belawan.
Petugas terus mengerahkan kapal patroli untuk menjaga perairan Sumatera Utara, khususnya perairan Batu Bara dan Tanjung Balai, yang sering dijadikan sebagai tempat keberangkatan para migran Indonesia dengan cara estafet di laut.
Selain itu, petugas telah mengetahui agen dan tenaga kerja ilegal serta identitas dan keberadaannya, yang saat ini sedang dalam pengejaran.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumatera Utara, Kompol Budi Prasetyo, mengatakan bahwa setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, petugas gabungan melakukan patroli dan menemukan kapal nelayan yang membawa 14 PMI ilegal yang akan berangkat ke Malaysia melalui jalur laut.