BPOM Tanggapi Pertanyaan Dr. Reza Gladys dan Dr. Attaubah Terkait Influencer Review Skincare Tanpa SOP yang Jelas

TheIndonesiaTimes – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mengadakan dialog interaktif pada Jumat, 17 Januari 2025, yang membahas mengenai kosmetik aman dan berdaya saing. Acara ini melibatkan berbagai content creator dan influencer yang turut serta dalam diskusi penting mengenai pengawasan produk kosmetik di Indonesia. Di antara peserta yang hadir, terdapat dua dokter, yaitu dr. Reza Gladys, Dipl. AAAM, dan suaminya dr. Attaubah Mufid, yang mengangkat isu mengenai review produk skincare oleh influencer di media sosial.

Isu yang sedang ramai diperbincangkan adalah maraknya influencer yang memberikan ulasan tentang produk kosmetik tanpa memperhatikan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang benar. Hal ini, menurut BPOM, dapat merusak kepercayaan publik terhadap kosmetik lokal dan membingungkan masyarakat mengenai produk yang aman dan tidak aman.

“Bayangkan jika seseorang di media sosial menyatakan hasil laboratorium dari suatu produk bermasalah, kemudian ada pihak lain yang membantah dengan hasil lab yang berbeda. Ini justru menimbulkan keributan dan kebingungannya jatuh ke masyarakat,” ujar Kepala BPOM RI, Prof. Taruna, dalam keterangannya, JUmat (24/1/2025).

Lebih lanjut, Prof. Taruna menekankan bahwa BPOM bukanlah pihak yang bertanggung jawab langsung dalam klarifikasi kontroversi semacam ini. “Kami di BPOM bertugas untuk mengawasi dan memastikan produk kosmetik yang beredar di pasar aman dan sesuai regulasi. Bila ada temuan pelanggaran, kami sangat terbuka untuk langsung memproses laporan,” jelasnya.

Salah satu masalah yang disoroti dalam diskusi adalah praktek oknum influencer yang memberikan review negatif terhadap produk lokal tanpa dasar yang jelas, sementara di sisi lain, mereka justru membela produk berbahaya. Hal ini dapat merugikan pengusaha lokal yang sedang berjuang membangun kepercayaan pasar, dengan ancaman dan intimidasi yang tidak adil.

Menanggapi hal ini, dr. Attaubah Mufid mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak yang ditimbulkan oleh influencer dalam memberikan review produk, apalagi jika mereka bukan memiliki otoritas di bidang tersebut. “Sebagai dokter, kami ingin mendukung pemerintah dalam mengembangkan brand lokal, tapi kami juga harus memastikan bahwa review produk dilakukan oleh pihak yang berkompeten,” kata dr. Attaubah.

Prof. Taruna memberikan jawaban tegas terkait hal tersebut. “Jika seseorang yang tidak berkompeten memberikan review produk, itu bisa berisiko secara hukum. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dan tegas diingatkan untuk tidak membuat gaduh. Semua pihak harus mengikuti aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa siapa pun yang memberikan ulasan tentang produk kosmetik harus memastikan bahwa status dan kapasitas mereka jelas, agar tidak terjadi kebingungan atau kontradiksi yang dapat merugikan banyak pihak. “Kami yang berwenang untuk mengawasi sesuai dengan Perpres Nomor 80 Tahun 2017,” tambah Prof. Taruna.
Diskusi ini menyoroti pentingnya transparansi, edukasi, dan tanggung jawab dalam memberikan informasi terkait produk kosmetik. BPOM berharap agar masyarakat lebih bijak dalam memilih sumber informasi dan mendukung produk lokal yang telah terjamin keamanannya.