Budi Sylvana Diperiksa KPK Dalam Kasus Alat Pelindung Diri (APD) COVID-19

Jakarta, TheIndonesiaTimes – Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Budi Sylvana, diperiksa penyidik KPK dalam kasus proyek alat pelindung diri (APD) di Kemenkes tahun 2020-2022.

Setelah pemeriksaan, Budi mengaku tidak terlibat dalam penetapan harga APD yang menjadi masalah korupsi.
“Proses pengadaan APD sejak awal 2020 di mana saya sebagai PPK pengganti. Yang menetapkan harga bukan saya, yang menunjuk penyedia juga bukan saya. Barang itu juga sudah diambil bukan oleh saya,” kata Budi usai diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Budi menegaskan bahwa dia tidak terlibat dalam penentuan harga APD Kemenkes. Dia menyatakan bahwa harga tersebut ditentukan oleh BNPB.

“Dari BNPB prosesnya, saya hanya PPK pengganti. Prosesnya di BNPB saat itu,” katanya, Rabu (27/6).

Budi membantah adanya harga fiktif dalam pengadaan APD. Dia menyebut kasus itu berkaitan dengan dugaan penetapan harga yang tidak wajar.