TheIndonesiaTimes, Jakarta – Buronan nomor satu yang paling dicari di Thailand, Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node, membuat identitas palsu, mulai dari akte kelahiran, KTP, hingga kartu keluarga selama tujuh bulan pelariannya ke Indonesia. Chaowalit menyamar dengan nama Sulaiman dan berpura-pura menjadi warga Aceh.
Ketika polisi menangkap Chaowalit Thongduang di Bali pada 30 Mei 2024, mereka menyita barang bukti berupa identitas palsu atas nama Sulaiman.
“Tim gabungan mengamankan beberapa barang bukti, termasuk empat buah handphone, identitas palsu berupa KTP, KK, dan akta kelahiran atas nama Sulaiman, sebagai penduduk Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Selain itu, rekening BCA atas nama Sulaiman, satu buah kartu debit BCA, dan dua buah kartu debit bank Thailand,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (2/6/2024).
Chaowalit Thongduang adalah salah satu pelaku kriminal paling dicari di Thailand. Ia telah melakukan sejumlah kejahatan sebelum kabur ke Indonesia, termasuk membunuh polisi dan menembak anggota kehakiman. “Dasar penangkapan buronan ini adalah adanya red notice dari Royal Thai Police yang dikeluarkan pada 16 Februari 2024 atas nama Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node,” jelas Wahyu.
“Berdasarkan red notice tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan, koordinasi di berbagai wilayah, dan pencarian,” lanjut Wahyu.