TheIndonesiaTimes – Cekcok rumah tangga berujung maut terjadi di Mojokerto, Jawa Timur. Briptu FN (28), Polwan anggota Polres Mojokerto nekat membakar suaminya yang juga anggota Polres Mojokerto, Briptu RDW (27). RDW dibakar hidup-hidup oleh FN diduga dipicu cekcok rumah tangga.
Peristiwa tersebut terjadi di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6/2024).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, saat ini FN sudah ditahan guna menjalani pemeriksaan.
“Yang bersangkutan saat ini, Briptu FN yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka masih trauma mendalam terkait dengan peristiwa itu,” kata Dirmanto saat dikonfirmasi, Minggu (9/6/2024).
Dirmanto menambahkan, usai melakukan aksi membakar suaminya, Briptu FN diduga masih mengalami trauma berat.
“Sudah ditahan, sekarang ditangani Subdit IV Ditreskrimum Renakta ya. Karena kan lagi trauma beliaunya. Jadi ada perlakuan khusus kepada yang bersangkutan,” ujarnya.
Terkait pemeriksaan FN, Polda Jawa Timur akan mendalami kondisi kejiwaan pelaku dan juga melibatkan psikolog.
“Kemudian juga kita melibatkan [ahli] psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini kami prihatin betul terhadap kejadian ini,” bebernya.
Dirmanto mengatakan, pendampingan psikolog juga diberikan kepada tiga orang anak Briptu FN dan almarhum Briptu RDW.
“Semua kita dampingi ya baik itu anaknya sedang dilakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota,” pungkasnya.
Peristiwa suami bakar istri ini diduga dipicu cekcok rumah tangga. Pelaku diduga jengkel karena korban menghabiskan gajinya untuk bermain judi online.
Akibat kejadian itu Briptu RDW, dinyatakan meninggal dunia Pukul 12.55 WIB usai sempat dirawat dengan luka bakar 96 persen. Sedangkan Briptu FN resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).