Daerah  

Dansatsiber TNI Pimpin Langkah Konkret Berantas Judi Online di Lingkungan TNI

Jakarta, TheIndonesiaTimes – Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen TNI Ari Yulianto, S.I.P., M.H.I., yang juga menjabat sebagai Komandan Subsatgas Pemberantasan Judi Online, melakukan pemeriksaan handphone (HP) milik personel Mabes TNI setelah upacara mingguan di Lapangan Upacara B3, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (2/12/2024).

Langkah ini didasarkan pada Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1452/IX/2024 tanggal 22 November 2024 tentang Satuan Tugas Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan Pelanggaran Prajurit/PNS TNI dalam Bentuk Judi Online, Narkoba, Penyelundupan, dan Korupsi di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Tindakan ini merupakan wujud nyata dari komitmen TNI dalam mendukung arahan Presiden RI untuk memberantas praktik judi online yang semakin marak. Dalam rangka mendukung upaya ini, TNI membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online dengan memanfaatkan peralatan forensik canggih yang dioperasikan oleh personel Satuan Siber (Satsiber) TNI.

Pemeriksaan ini menegaskan keseriusan TNI dalam menjaga integritas para personel dan mendukung pelaksanaan tugas di tengah tantangan yang semakin kompleks. TNI terus berupaya meningkatkan kedisiplinan internal dan berkontribusi dalam pemberantasan berbagai bentuk kejahatan siber di Indonesia