Demi Berjudi Online Petugas Pengisi Uang ATM di Kota Batam Curi Uang Rp1,1 Miliar

Batam, TheIndonesiaTimes.com – Seorang petugas pengisi uang ATM di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) berinisial TS (27) diamankan oleh polisi karena mencuri uang sebesar Rp 1,1 miliar dari beberapa mesin ATM Bank BUMN. Uang hasil curian tersebut digunakan oleh pelaku untuk membeli kendaraan dan berjudi online.

“Kasus pencurian ini terungkap dari laporan PT Usaha Garda Arta Cabang Batam. Setelah dilakukan pengembangan, pelaku TS berhasil diamankan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Moch R Dwi Ramadhanto, pada Sabtu (22/6/2024).

Pelaku TS berhasil melancarkan aksinya karena ia bertugas sebagai investigator di perusahaan pengelolaan, pengisian, dan perbaikan ATM tersebut. Kecurigaan muncul ketika perusahaan mengecek laporan pengisian uang di enam mesin ATM yang dilakukan oleh pelaku.

“Pada Minggu, 9 Juni 2024, sekitar pukul 22.30 WIB, pelapor memeriksa enam lokasi mesin ATM di Nagoya Newton, Pasar Legenda Malaka, Indomaret Pasir Putih, McDermott, RS Elisabeth Lubuk Baja, dan Kepri Mall. Mereka menemukan beberapa kaset ATM yang tidak sesuai dengan jumlah uang yang tertera pada hasil print counter dan mendapati bahwa kaset tersebut kosong,” katanya.

Perusahaan kemudian melakukan audit internal atas temuan tersebut. Hasil audit menemukan bahwa pelaku TS telah melakukan pencurian secara bertahap.