BANTEN, TheIndonesiaTimes – Warga Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) Alvin Elsapriatna melaporkan dua pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten atas dugaan netralitas Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024. Ia sudah melaporkan pada Senin (30/9/2024)
Kedua ASN Pemprov Banten yang dilaporkan ke Bawaslu Banten tersebut yakni, Kepala UPTD PPD Samsat Balaraja Ali Hanafiah dan Kepala Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten Slamet Pudja Rahardjo.
Alvin Elsapriatna mengatakan, kedua ASN Pemprov Banten tersebut dilaporkan karena diduga mendukung pasangan calon (Paslon) gubernur Banten nomor urut 2, Andra Soni di salah satu acara deklarasi di Kota Serang, pada 9 Agustus 2024 lalu.
“Laporan erkait dengan dugaan keterlibatan ASN untuk mendukung salah satu paslon nomor urut 2 atas nama Bapak Andra Soni-Dimyati. Yang kami laporkan pada hari ini, pertama atas nama Ali Hanafiahs selaku Kepala Samsat Balaraja dan satu lagi atas nama Slamet Pudja Rahardjo Laboratorium DLH Provinsi Banten,” ujar Alvin kepada wartawan, Selasa, 30 September 2024.
“Dan dugaan pelanggarannya ada semacam deklarasi, dugaan deklarasi pada kepada salah satu paslon. Kejadiannya itu di Serang, Hotel Horison, bulan lalu tanggal 9 Agustus 2024,” tambah Alvin.