Dituduh Sebagai Peretas, 11 Warga Negara China Ditangkap di Singapura

TheIndonesiaTimes, China – Seorang warga negara China ditangkap dan dituduh sebagai peretas. Amerika Serikat (AS) memberikan pernyataan terkait penangkapan ini.

Wang Yunhe (35) ditangkap di Singapura pada 24 Mei 2024. Penangkapan ini terjadi setelah penangkapan 10 warga China dengan kewarganegaraan ganda pada Agustus lalu karena pencucian uang sebesar US$2 miliar melalui Singapura.

Kejahatan yang dilakukan ternyata tidak hanya pencucian uang, tetapi juga serangan siber berskala besar.

Departemen Kehakiman AS menyatakan bahwa Wang dan beberapa orang lainnya adalah peretas yang mengambil alih banyak komputer di seluruh dunia.

“Mereka diduga menciptakan dan menyebarkan malware untuk menyusup dan mengumpulkan jaringan jutaan komputer Windows di seluruh dunia,” kata Departemen Kehakiman seperti dikutip dari Reuters, Jumat (31/5/2024) lalu.