Enam pelaku Ranmor dibawah umur yang meresahkan ditembak
Medan – The Indonesia Times
Keenam pelaku Rammor yang meresahkan
warga Medan yang tergolong usia dibawah umur yang ditangkap petugas polsekta Deli tua masing-masing Selasa
{12/1}
1. WS Wandi alias UK (18) warga Jalan Tuar Ujung Kelurahan Medan Amplas, Kacamatan Patumbak. Yang berperan sebagai membacok tangan korban dan mendapat hasil jual sepeda motor Rp 500.000.
2. AN alias AF: (20) warga Jalan Melayani, Gang Nusantara, Kelurahan Medan Amplas, Kecamatan Patumbak. Berperan melepari batudan mendapat hasil jual sepeda motor Rp.500.000.
3. AA (18) warga Jalan Tegal Sari Mandala 2, Gang Ikhlas Kelurahan Tegal Sari Mandala 2, Kecamatan Medan Denai. Berperan membawa pisau tongkat dan mendapat hasil penjualan sepeda motor Rp.500.000
4. AP (18) warga Jalan Utama, Gang Sehburhanudin Kelurahan Kota Madsum 4, Kecamatan Medan Area. Berperan melempari batu,Mendapat hasil penjualan Rp.500.000
5. FP alias AI (18) warga Jalan Jermal 14, Kelurahan Medan Denai, Kecamatan Medan Denai. Berperan melempari batu dan mendapat hasil penjualan Rp.500.000
6. AS berperan mengarahkan para pelaku sebelum melakukan dan mendapatkan hasil penjualan Rp 500.000.
Dimana korbannya Audzri Ananda Sutarno (14) yang didampingi oleh orang tuanya Sutarno (60) warga Gang Amarta, Dusun IV No. 17 B, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang dimana aksi perampokan dan juga melukai korban mengunakan sejam,
Dimana petugas polisi yang menerima
Laporan korban petugas langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian
perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi saksi, petugas
berhasil mengungkap identitas para pelaku tersebut.
Selain mengetahui identitas para pelaku, petugas juga mengetahui persembunyian
para pelaku yang berada di luar kota yakni di Jalan Stadion, Gang Pisang
Kabupaten Asahan (Kisaran) tepatnya disebuah kos kosan Rqus.
Berhasil mengamankan pelaku AN dan WS. Dari hasil interogasi yang dilakukan
terhadap ke-dua pelaku, petugas mengetahui keberadaan para rekan pelaku.
Selanjutnya dilakukan pengejaran di rumah pelaku AS. Disana petugas berhasil
mengamankan memboyong ke-6 pelaku ketempat barang bukti. Namun di perjalanan WS
dan Arif mencoba melakukan perlawanan terhadap dan berusaha kabur,
Terpaksa dilakukan tembakan peringatan. Namun ke-dua tersangka tidak mengindahkan sehingga terpaksa dilakukan tembakan tegas dan terarah ke arah kaki,dilarikan ke RS Bhayangkara Medan guna perawatan medis.
Kapolsek Delitua Kompol Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik SH membenarkan penangkapan terhadap ke-6 tersangka tersebut atas kasus perampokan sepeda motor dan juga melukai korbannya menggunakan Sejam.ungkanya ,{ Binsar Simatupang }