Daerah  

Gelar Kota Layak Anak Terancam Dicabut Kasus Kekerasan Seksual di Tangsel Menjadi Sorotan

TheIndonesiaTimes- Tangsel yang selama ini dikenal sebagai Kota Layak Anak (KLA), kini berada di bawah sorotan tajam akibat meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak.

 Berdasarkan data dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel, tercatat sebanyak 63 kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak sebagai korban hingga Jumat (3/10/2024). 

Kondisi ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran mendalam di kalangan masyarakat.

Polres Tangerang Selatan sendiri telah berhasil menangkap sejumlah pelaku dalam kasus-kasus kejahatan seksual tersebut.

 Namun, pertanyaan besar yang kini muncul adalah apakah Tangsel masih layak mempertahankan gelar Kota Layak Anak di tengah peningkatan angka kekerasan ini?

Kak Seto Mulyad Ketua LPAI atau Psikolog anak, menyampaikan rasa kecewanya dalam sebuah wawancara by call dengan wartawan mata elang Iqbal Ajie Saputra pada Jumat (4/10/2024).

“Ini memang sangat mengecewakan, sangat mengkhawatirkan, karena Tangsel sudah dikenal sebagai Kota Layak Anak,” ujar Kak Seto dengan nada prihatin.

Lebih lanjut, Kak Seto juga menegaskan bahwa penanganan kasus-kasus ini tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum.

 “Dalam waktu dekat, mungkin kita akan menghadap ke Pjs Wali Kota Tangsel. Kita juga harus mengajukan solusi yang melibatkan pemberdayaan masyarakat, tidak hanya mengandalkan aparat,” tambahnya.

Kak Seto juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemkot Tangsel dan aparat keamanan dalam upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.

 “Ini satu kesatuan, Kapolres dengan Pemkot harus menjadi satu tim dalam mencegah kekerasan seksual terhadap anak,” tegasnya.

Momen ini, menurut Kak Seto, bisa menjadi ajang bagi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) untuk mengevaluasi kembali predikat KLA yang dimiliki oleh Tangsel.

 “Kementerian PPA perlu mempertimbangkan apakah gelar Kota Layak Anak bagi Tangsel bisa dicabut atau peringkatnya diturunkan,” tuturnya.

Dengan terus meningkatnya kasus kekerasan seksual ini, menjadi tugas bersama baik pemerintah daerah maupun masyarakat untuk bergerak lebih aktif dalam memastikan perlindungan anak di Kota Tangerang Selatan. 

Gelar KLA yang selama ini disandang bisa saja dicabut jika situasi ini tidak segera diatasi.