TheIndonesiaTimes – Setelah beberapa waktu lalu mencuri perhatian publik dengan laporan ancaman yang diterimanya dari Shella Saukia, sosok kontroversial dalam dunia medis, yang dikenal dengan nama Dokter Detektif atau Doktif, kembali menjadi sorotan. Kali ini, ia membawa isu serius terkait dugaan pelanggaran kode etik medis yang melibatkan seorang dokter berinisial DRL.
Pada Senin (20/1/2025) lalu, Doktif memberikan pernyataan resmi dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta, mengenai laporannya yang telah diterima oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). Laporan tersebut mengungkapkan dugaan penjualan produk kecantikan ilegal oleh DRL yang melibatkan pelanggaran kode etik medis.
Doktif menjelaskan bahwa produk kecantikan yang dimaksud telah dicabut izin edarnya oleh BPOM sejak 31 Desember 2024. Meski begitu, DRL bersama istrinya diduga masih menjual produk-produk tersebut hingga 10 Januari 2025. “Produk ini sudah ilegal, tetapi masih beredar di pasaran. Ini jelas melanggar hukum dan kode etik medis,” tegas Doktif dalam pernyataannya.
Doktif mengungkapkan bahwa laporan tersebut berawal dari keluhan konsumen yang tersebar di media sosial. Ia kemudian melakukan investigasi pribadi dan menemukan bahwa produk yang seharusnya sudah dilarang beredar masih dijual bebas di pasaran. “Saya merasa perlu melaporkan hal ini demi kepentingan bersama, karena banyak konsumen yang dirugikan,” ujarnya.
Mendengar laporan tersebut, MKEK langsung menerima laporan dari Doktif dan memastikan bahwa proses selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Laporan ini sudah diterima dan akan segera diproses,” ujar seorang perwakilan MKEK.
Meskipun tidak menyebutkan nama lengkap dokter yang dimaksud, banyak pihak berspekulasi bahwa DRL merujuk pada dokter Richard Lee, seorang figur yang dikenal di dunia kecantikan, terutama karena edukasinya tentang produk kecantikan. Doktif sendiri hanya memberikan petunjuk bahwa DRL adalah seorang edukator produk kecantikan yang diduga membahayakan konsumen.
Kasus ini menambah panjang daftar kontroversi yang melibatkan Doktif. Sebelumnya, ia juga dilaporkan oleh Shella Saukia terkait dugaan pengancaman. Namun, keberanian Doktif untuk mengungkapkan masalah-masalah dalam dunia medis dan kecantikan telah menjadikannya sebagai figur yang sangat vokal dalam memperjuangkan integritas profesi medis.
Bagi sebagian pihak, kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap produk kesehatan dan kecantikan harus lebih ketat untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan yang dapat ditimbulkan oleh produk ilegal. Dengan laporan ini, publik kini menunggu bagaimana proses hukum akan berkembang dan apakah DRL akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan pelanggaran yang diduga dilakukannya.
Geram Penjualan Produk Kecantikan Ilegal, Doktif Laporkan DRL: Ini Jelas Langgar Hukum!
