Gereja Katolik Menolak Hak Istimewa Mengelola Tambang yang Diberikan Presiden Jokowi

TheIndonesiaTimes, Jakarta – Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menolak hak istimewa untuk mengelola tambang yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo kepada organisasi keagamaan.

Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migran, dan Perantau serta Keutuhan Ciptaan KWI, Marthen Jenarut, menyatakan bahwa gereja Katolik selalu mendorong pengelolaan pembangunan yang berlandaskan prinsip keberlanjutan.

“Pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan kehidupan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup. Oleh karena itu, KWI tampaknya tidak tertarik untuk menerima tawaran tersebut,” kata Marthen dalam pernyataan tertulisnya pada Rabu (5/6).

Marthen menjelaskan bahwa KWI didirikan pada tahun 1927 sebagai lembaga keagamaan. Peran KWI terbatas pada tugas-tugas kerasulan diakonia (pelayanan), kerygma (pewartaan), liturgi (ibadat), dan martyria (semangat kenabian).

“KWI selalu memegang prinsip kehati-hatian agar setiap tindakan dan keputusan yang diambil tidak bertentangan dengan prinsip pelayanan Gereja Katolik yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, keadilan, solidaritas, subsidiaritas, kesejahteraan umum/kebaikan bersama, serta menjaga keutuhan ciptaan alam semesta,” ujar Marthen.

Marthen juga menegaskan bahwa Gereja Katolik tidak mengenal organisasi-organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. KWI pun tidak membawahi ormas keagamaan Katolik mana pun.