TheIndonesiaTimes, Washington – Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) telah menyita paspor Scott Ritter, mantan anggota Korps Marinir dan inspektur senjata PBB, saat ia akan berangkat ke Rusia.
Ritter berencana menghadiri Forum Ekonomi Internasional St Petersburg (SPIEF) di Rusia. Namun, ia tiba-tiba ditarik dari pesawat dan paspornya disita. “Saya sedang naik pesawat. Tiga petugas polisi menarik saya ke samping dan mengambil paspor saya,” katanya kepada Russia Today, Senin (3/6/2024).
“Ketika saya bertanya alasannya, mereka menjawab ‘atas perintah Departemen Luar Negeri’. Mereka tidak memberikan informasi lebih lanjut,” lanjut Ritter.
“Mereka mengeluarkan tas saya dari pesawat dan mengantar saya keluar dari bandara. Mereka menyimpan paspor saya.” Pemerintah Rusia mengkritik tindakan pemerintah AS ini. “Apakah ini sesuai dengan Amandemen Pertama atau Keempat?” tanya juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, mengomentari penyitaan paspor Ritter.
Amandemen Pertama Konstitusi AS melindungi kebebasan berbicara, pers, dan berkumpul, sementara Amandemen Keempat melarang penggeledahan dan penyitaan yang tidak wajar oleh pemerintah. Ritter adalah mantan perwira intelijen Korps Marinir AS yang kemudian bertugas sebagai inspektur senjata AS dan PBB di Irak.