Hendak Tawuran, 12 Anggota Geng Motor Diciduk Polisi

The Indonesia Times, Belawan – Sebanyak 12 anggota geng motor diduga hendak melakukan aksi tawuran di Pasar V Bantenan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang, pada Minggu (9/6) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, telah ditangkap petugas dalam operasi gabungan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan tim dari Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Medan Labuhan, Kodim 0201 BS, dan Pemko Medan. “Operasi ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” ujar Kompol P.S. Simbolon.

Ke-12 anggota geng motor yang ditangkap adalah M (16), AG (16), Y (18), MFA (16), SP (20), RS (17), MR (19), MA (16), MF (20), MA (19), AP (20), dan MH (25). Mereka terbagi dalam dua kelompok, yaitu geng motor Sarang Tawon dan Anak Simpang Gas Misteri. Hasil pemeriksaan menunjukkan tujuh anggota mengaku sebagai anggota geng Sarang Tawon, sementara lima lainnya adalah anggota geng motor Anak Simpang Gas Misteri. Mereka bergabung untuk menyerang geng motor Simple Life di Pasar VI Desa Manunggal.

Namun, sebelum aksi tawuran terjadi, tim patroli gabungan berhasil mengamankan mereka saat sedang berkumpul di Pasar V Bantenan,” kata Kompol P.S. Simbolon. Dari operasi tersebut, petugas mengamankan lima unit sepeda motor, 12 unit handphone, dan satu buah double stick. Selain itu, dari hasil tes urine, dua orang di antara mereka yaitu MFA dan AP dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Hingga kini, ke-12 anggota geng motor tersebut masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut. Bagi yang terbukti melakukan tindak pidana akan dilanjutkan ke proses penyidikan,” tambah Kapolsek.