Medan, The Indonesia Times – HNSI Kota Medan mempertanyakan empat kapal ikan asing yang menjadi barang bukti dan dititipkan di gudang milik swasta pada Selasa (25/6/2024).
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan, Rahman Gapiqi, SH, bersama Ketua Rukun Bagan Deli, Safrijal, mempertanyakan keberadaan empat kapal asing yang berlabuh di dermaga milik swasta di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Provinsi Sumatera Utara.
Diketahui bahwa empat kapal asing tersebut merupakan hasil tangkapan Aparat Penegak Hukum (APH) yang memasuki perairan Indonesia. Namun, belum ada konfirmasi lebih lanjut apakah kapal-kapal tersebut ditangkap pada tahun 2023 atau awal tahun 2024.
“Kami sudah mengonfirmasi kepada Kajari Belawan melalui Kasi BB terkait empat kapal ikan asing yang diduga berasal dari Malaysia dan ditangkap oleh APH di perairan Indonesia, Selat Malaka – 571. Namun, belum ada tanggapan,” ujar Rahman Gapiqi.
Karena tidak mendapatkan tanggapan, HNSI Rukun Bagan Deli, Safrijal, dan Ketua HNSI Kota Medan, Rahman Gapiqi SH, bersama pengurus lainnya, turun ke Gabion untuk mengecek salah satu gudang milik swasta yang disebut sebagai gudang bengkel.