KARAWANG, Theindonesiatimes.com – Podcast guru gembul dengan judul Nanya ke Warga Karawang. Perihal dia dari Bandung hendak menghadiri suatu acara di pusat pemerintahan Kabupaten Karawang. Yang mana katanya, jalan begitu ke luar pintu tol Karawang (guru gembul tidak menjelaskan ke luar pintu tol Karawang Barat atau Timur), rusak, Kamis (19/9/2024).
Katakanlah, dia ke luar dari pintu tol Karawang Barat 2 (dua) dan ke pusat pemerintahan Kabupaten Karawang. Itu berjarak 4 Km dengan waktu tempuh (kalau di google maps 10 menit).
Seorang warga asli Karawang yang sudah tinggal di Karawang lebih dari 25 tahun, mengatakan dari pintu tol Karawang Barat sampai ke ruko terminal 163, ada jalan rusak. Dan, yang punya kewajiban atau bertanggung jawab bukan Pemda Karawang atau Pemprov Jawa Barat, tetapi Jasa Marga, jelasnya ketika dihubungi theindonesiatimes.com, Jumat sore (20/9/2024).
Mengenai jalan di Karawang, ada jalan nasional, Povinsi dan Kabupaten. Yang di podcast guru gembul itu, tanggung jawab PT Jasa Marga.
Terkait lainnya, jalan nasional (tanggung jawab kementerian PUPR) dibantu Pemkab Karawang, karena merupakan jalur mudik.
Saat haji Aep menjabat Wabup mendampingi Bupati dr. Hj Cellica Nurrachadiana pada awal Oktober 2021. Jalan interchange ke luar masuk pintu tol Karawang Timur yang merupakan tanggung jawab PT Jasa Marga, Pemkab Karawang turut membantu memperbaiki.
Yang paling anyar, sepanjang jalan Tupparew yang merupakan tanggung jawab Pemkab Karawang kini sudah diperbaiki dan bagus. Dan seorang warga bernama Asep pedagang yang berjualan di jalan Tupparew sangat berterimakasih ke Bupati Karawang haji Aep Syapuloh dan jajarannya, dikutip tribun bekasi belum lama berselang.
Menanggapi podcast guru gembul itu, Pdt Edy Wagino M.Th angkat bicara, bahwa memang jalan antara pintu tol ke hampir pusat kota Karawang adalah jalan provinsi, pungkasnya ketika dihubungi theindonesiatimes.com, Jumat sore (20/9/2024).