TheIndonesiaTimes – Warga Kota Tangerang Selatan, khususnya di Kelurahan Kademangan, Serpong, kian terdesak dengan permasalahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang yang hingga kini belum menemukan solusi konkret.
Janji-janji yang pernah dilontarkan oleh Walikota Benyamin Davnie dan Wakilnya, Pilar Saga Ichsan, seolah menguap tanpa tindak lanjut yang jelas.
“Sebetulnya sangat disayangkan, TPA Cipeucang sudah sempat longsor. Itu harusnya jadi bahan evaluasi berharga bagi Walikota,” ujar Anca, seorang aktivis lingkungan dari WALHI Jakarta, dikutip dari iNews Tangsel, Sabtu (14/09/2024).
Anca menambahkan bahwa sampah yang menyebabkan longsor di TPA Cipeucang seharusnya menjadi pelajaran besar bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk segera merubah sistem pengelolaan sampah di wilayahnya.
“PLTSa sebenarnya bukan teknologi yang mudah diterapkan, bahkan di Jakarta yang memiliki empat PLTSa ditambah proyek Merah Putih pun gagal. Di Jabodetabek, terutama Tangsel, karakteristik sampah organik yang basah membuatnya sulit untuk dibakar dengan teknologi ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Anca menyindir kurangnya political will dari Pemkot Tangsel dalam menangani persoalan sampah.
“Pemerintah sudah memiliki regulasi yang jelas, seperti larangan penggunaan TPA pendamping dan mulai tahun 2025 sampah organik tidak boleh masuk ke TPA. Namun, komitmen nyata dari Pemkot masih sangat minim,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa meskipun sudah ada anggaran yang disiapkan untuk mengatasi permasalahan ini, tidak terlihat adanya kemajuan signifikan.
Anca menutup dengan menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang baik, karena hal ini berdampak langsung pada kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.
Menurutnya, pada masa kepemimpinan sebelumnya, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat yang erat kaitannya dengan pengelolaan sampah seolah diabaikan.
“Pengelolaan sampah yang baik adalah cerminan komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan warga. Ketika hal itu diabaikan, jelas ada prioritas yang salah,” tutupnya.