Jakarta, TheIndonesiaTimes – Terpidana kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso mengatakan bahwa dirinya tidak merasa membunuh sahabatnya, Wayan Mirna Salihin, dengan menggunakan racun sianida. Meskipun begitu, ia tetap menghormati keputusan pengadilan.
“Apa yang saya rasakan dan yakini tetap sama, tetapi jika keputusan pengadilan berbeda dengan apa yang saya rasakan, saya tetap menghormatinya,” kata Jessica kepada wartawan.
Jessica mengungkapkan bahwa hingga saat ia mendapatkan kebebasan bersyarat, ia merasa tidak pernah meracuni sahabatnya dengan sianida. Mengenai proses hukum yang masih berlanjut, ia menyerahkannya kepada tim pengacaranya.
“Saya serahkan kelanjutan proses hukumnya kepada pengacara,” ujar Jessica.
Saat ditanya apakah ia trauma terhadap kopi, Jessica hanya tersenyum. Pada saat jumpa pers, Jessica mengenakan kemeja berwarna biru tua dan didampingi oleh tim pengacaranya.