Joni Tagih Janji Jokowi Usai Tak Lolos Seleksi TNI

TheIndonesiaTimes – Joni, bocah viral karena panjat tiang bendera saat Upacara HUT ke-73 RI di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2018 silam menagih janji Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Saat itu, bocah bernama lengkap Yohanes Ande Kalla tersebut masih duduk di bangku SMP. Kini, Joni telah dewasa, usai lulus SMA ia ingin bergabung dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) karena sempat dijanjikan bakal masuk prajurit TNI oleh Jokowi.

Namun, Joni dinyatakan gagal masuk TNI lantaran tinggi badannya hanya 155,8 cm. Anak pasangan Victorino Fahik Marcal dan Lorensa Kai Ili tersebut menagih janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang pernah berjanji membantu dirinya menjadi tentara.

Namun setelah mengikuti seleksi penerimaan Bintara TNI AD tahun 2024, usai mendengar kelulusan SMA, dia dinyatakan tidak lulus saat seleksi awal yang dilakukan oleh Ajenrem 16104/Wirasakti Kupang.  Dilansir dari akun Instagram @mood.jakarta yang membagikan ulang dari akun TikTok @jabarekspres pada Senin, 5 Agustus 2024, alasannya karena tinggi badannya tidak ideal atau sesuai dengan syarat masuk TNI.

Ia pun disuruh untuk kembali lagi tahun 2025 untuk mengikuti tes yang sama.

“Iya kecewa kemarin saat seleksi awal langsung dinyatakan gagal, karena tinggi badan tidak sesuai. Tinggi badan di Ajen saya ukur 155,8 meter sementara sesuai syarat 163 meter. Tetapi saya akan siapkan diri lagi untuk tahun depan,” ucapnya, dilansir Antara.

Joni kemudian meminta bantuan sekaligus menagih janji Presiden Jokowi yang menjamin dirinya bisa mnasuk TNI. Ia juga meminta bantuan Panglima TNI untuk membantunya mewujudkan cita-cita.

“Saya mohon bantuan kepada Bapak Presiden sama Bapak Panglima TNI dan juga jajarannya, saya mohon bantuannya untuk luluskan saya menjadi anggota TNI,” kata Joni.

Kabar terbaru, Joni dipanggil oleh Komandan Kodim 1605/Belu Letkol Arh Suhardi, untuk menghadap ke Makodim Belu, pada Selasa pagi.

Diketahui, Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf Agung Udayana mengatakan bahwa Yohanes Ande Kalla atau alias Joni masih diberikan kesempatan untuk lanjut seleksi masuk menjadi prajurit TNI AD.

“Utamanya karena tinggi badan persyaratan minimal 163 cm, sedangkan daerah tertinggal seperti di wilayah NTT dengan ketentuan khusus 160 cm. Yang bersangkutan tingginya hanya 155,8 cm,” katanya.

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan kembali viralnya berita soal “Joni Kalla Si Bocah Merah Putih” yang diketahui gagal mengikuti tes masuk TNI karena tidak memenuhi syarat tinggi badan. Namun, ujar Kapendam, saat ini masih tahap administrasi sehingga Joni masih diberikan kesempatan untuk kembali melanjutkan tes masuk TNI.