Jumpa Pers dan Usai Acara HUT PGI ke-75, Sekum PGI Pdt.Darwin  Darmawan Paparkan Tema dan Soroti Danantara

Sekretaris Umum PGI (2024 – 2029), Pdt.Darwin Darmawan. Foto : Ronaldy

TheIndonesiatimes.com, Jakarta – “Kesatuan Tubuh Kristus yang Tangguh dan Relevan.” Itulah tema 75 Tahun PGI. Adapun alasan tema itu diambil, karena pada dasarnya, gerakan oikumene  kesatuan tubuh Kristus yang esa. Selain itu kita ingin gerakan oikumene diantara sesama gereja semakin erat dan bersatu, tutur Sekum PGi Pdt Darmawan didampingi pengarah (eks Ketum PGI) Pdt.Henriette  Hutabarat – Lebang, Sekum Panitia HUT, Pdt Audi Wuisang, Wakil Ketua Panitia HUT Michael A. Roring, restoran Raja OCI, jalan Tebet Raya, Jakarta Selatan, Rabu sore (5/3/2025).

Ki ke ka ; Michael A. Roring (Wakil Ketua Panitia), Pdt. Audy Wuisang (Sekretaris Umum Panitia), Pdt. Darwin Darmawan (Sekum PGI), dan Pdt. Henriette Hutabarat-Lebang (Pengarah). Foto. : Ronaldy.

Lanjut Sekum PGI (2024 – 2029), bukan cuman itu kita dipanggil juga sebagai tubuh Kristus yang tangguh menghadapi krisis yang dihadapi baik sebagai warga gereja maupun warga negara Indonesia. Sehingga  kita tangguh dan relevan, itu bisa berdampak bukan kepada warga gereja tapi kepada masyarakat,  jelasnya.

Usai acara jumpa pers di HUT PGI ke-75, Sekum PGI, Pdt. Darwin Darmawan ketika ditanya media ini soal tawaran dari istana (pemerintah) untuk  PGI menjadi pengawas  Danantara, “Kita tidak akan ambil lamgsung, karena itu bukan domain kami (baca : PGI). Jadi mirip dengan sikap KWI, kota menolak secara kritis positif, maksudnya begini, itikad baik pemerintah kita tidak tahu, tetapi banyak hal sangat politis  di dalamnya.

Karena itu, kalau kita ditawarkan kita tidak ada kapasitas mengawasi, silahkan yang lain yang lebih ahli. Memng pemerintah menyebut PGI, tetapi tidak langsung mendatangi kami.

Alasan menolak, lebih jauh Sekum PGI menegaskan karena BUMN-BUMN kita  masih banyak korupsi, mau disatukan, dan apa jaminannya, pengawasan  berjalan dengan baik? BBM aja dikorupsi. Ini kan comensen dasar, apalagi kalau disatukan, dan kelihatan ini ada nuansa sangat politis, dalam arti perlu izin DPR, kalau mau pemeriksaan, ini kan yang gak jelas, sebab dasar UU-nya sendiri dibuat begitu cepat, tandasnya.