Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi, Polisi Dalami Kemungkinan Keterlibatan Oknum Pegawai Lain

TheIndonesiaTimes – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat dalam melindungi ribuan situs judi online. Hingga saat ini, total 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dari 15 tersangka, 11 di antaranya adalah pegawai Komdigi, sementara empat lainnya merupakan warga sipil yang diduga terlibat dalam kegiatan operasional situs-situs terlarang ini.

Peran tersangka dalam jaringan ini beragam, namun tiga di antaranya, yaitu AK, AJ, dan A, diketahui memiliki posisi strategis sebagai pengelola kantor satelit yang berfungsi mengamankan dan membina situs judi online di Indonesia. Keberadaan kantor satelit ini menjadi bagian penting dalam operasional jaringan, yang tampaknya dirancang untuk mengelak dari upaya pemblokiran situs oleh pihak berwenang.

Kasus ini semakin menarik perhatian setelah diketahui bahwa AK, salah satu tersangka, pernah gagal dalam seleksi tenaga pendukung teknis di Kementerian Kominfo pada akhir 2023. Meski tidak lulus, AK ternyata tetap diterima bekerja di kementerian tersebut dan diberikan akses untuk mengatur pemblokiran situs-situs judi. “Tersangka AK diberikan kewenangan mengelola pemblokiran website judol meski gagal dalam seleksi,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Selasa (5/11/2024).

Keberadaan AK sebagai pegawai yang tidak melalui jalur seleksi resmi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai tata kelola dan transparansi rekrutmen di kementerian. Polisi kini tengah mendalami bagaimana AK bisa memperoleh posisi tersebut serta pengaruhnya dalam melindungi situs-situs terlarang. Penyelidikan terhadap AK dan tersangka lainnya ini diharapkan dapat mengungkap jaringan yang lebih luas di balik perlindungan situs judi online.

Dalam pengembangan kasus ini, polisi juga menyelidiki apakah mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, memiliki keterlibatan langsung atau tidak dalam kasus tersebut. Menjawab pertanyaan ini, Wira Satya Triputra mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa segala kemungkinan dan akan memutuskan langkah lebih lanjut berdasarkan hasil penyelidikan. “Akan kami dalami,” kata Wira saat ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan Budi Arie.

Meski demikian, Wira tidak memberikan banyak informasi mengenai identitas para pegawai Komdigi yang telah ditangkap. Ia hanya menyatakan bahwa perkembangan lebih lanjut akan diumumkan secara resmi. “Nanti akan kami sampaikan saat rilis,” ungkap Wira. Ia memastikan bahwa Polda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang ini.

Terpisah, Budi Arie Setiadi, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi dalam Kabinet Merah-Putih, menolak memberikan tanggapan mendalam terkait kasus yang menjerat beberapa mantan bawahannya di Kementerian Komdigi. Saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Budi Arie mengatakan dirinya kini hanya fokus menjalankan tugasnya di bidang koperasi dan pengembangan ekonomi rakyat. “Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” ujar Budi Arie.

Budi Arie juga menegaskan bahwa perhatiannya kini sepenuhnya tertuju pada peningkatan sektor koperasi dan tidak ingin terlibat dalam isu yang kini tengah mengemuka di Kementerian Komdigi. Pernyataannya ini sekaligus menekankan jaraknya dari polemik yang sedang terjadi, meski kasus ini berasal dari lembaga yang pernah ia pimpin. “Saya hanya fokus bekerja di kementerian sekarang,” tambahnya.