TheIndonesiaTimes – Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menerima predikat Kota Layak Anak Tahun 2023, sebuah penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Penghargaan ini, dalam kategori Nindya, merupakan apresiasi atas upaya Pemkot Tangsel di bawah kepemimpinan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan dalam menciptakan lingkungan yang lebih ramah bagi anak-anak.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, kepada Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, pada 22 Juli 2023 di Semarang. Dalam keterangannya, Pilar mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian ini, seraya berharap penghargaan ini dapat memacu kinerja yang lebih baik dalam melindungi hak-hak anak di Tangsel.
Namun, meskipun penghargaan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan kota yang ramah anak, kenyataan di lapangan menunjukkan tantangan yang cukup berat. Kasus kekerasan terhadap anak masih sering terjadi, bahkan dengan intensitas yang mengkhawatirkan.
Kasus Penculikan Anak di Ciputat
Pada September 2024, Tangsel kembali dihebohkan dengan peristiwa penculikan seorang anak perempuan berusia 9 tahun di Ciputat. Insiden ini terjadi sepulang sekolah, ketika korban didekati oleh pelaku yang berpura-pura menawarkan bantuan untuk menjenguk orang tua korban di rumah sakit. Pelaku, seorang pria tak dikenal, berhasil membawa anak tersebut dengan sepeda motornya.
Beruntung, upaya keluarga korban dalam mencari keberadaannya membuahkan hasil. Pada malam hari, kakak korban menemukan adiknya sedang berjalan sendirian di dekat sekolah menengah yang tidak jauh dari lokasi penculikan. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut dan berupaya menangkap pelaku yang bertanggung jawab atas insiden ini.
Kasus Predator Anak yang Mengguncang Dunia Pendidikan
Tak hanya penculikan, kasus pelecehan terhadap anak juga menambah panjang daftar kekerasan di Tangsel.
Salah satu kasus yang mencuat adalah dugaan pelecehan yang dilakukan oleh HDW, seorang pembina Pramuka di SMKN 5 Tangsel. HDW diduga melakukan pelecehan sejak tahun 2010, dan kasus ini kembali menjadi perhatian setelah viral di media sosial.
Modus HDW menggunakan alasan memberikan “terapi” untuk meningkatkan fokus belajar pada anak binaannya. Meskipun HDW sempat diberhentikan dari Kwartir Cabang sebelumnya, ia kemudian diterima kembali di Kwartir Cabang Tangsel dengan harapan pelaku tidak mengulangi perbuatannya. Namun, dugaan pelecehan kembali terjadi pada acara Jambore tahun 2016, dengan korban diduga mencapai belasan orang.
Predikat Kota Layak Anak Jauh dari Realita
Predikat Kota Layak Anak yang diraih Tangsel tentu merupakan pencapaian penting. Namun, kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang terus bermunculan menunjukkan bahwa penghargaan tersebut harus diiringi dengan upaya nyata untuk menciptakan lingkungan yang benar-benar aman bagi anak-anak. Pengawasan, penegakan hukum, serta kerja sama antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam mengatasi berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.
Pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Benyamin-Pilar diharapkan terus memperkuat perlindungan bagi anak-anak melalui program-program edukatif, pengawasan yang ketat, dan penanganan yang cepat terhadap kasus-kasus kekerasan. Masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan dan peran aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, agar Tangsel tidak hanya dikenal sebagai Kota Layak Anak di atas kertas, tetapi juga dalam realitas sehari-hari.
Dengan sinergi yang kuat antara semua pihak, Tangsel memiliki peluang besar untuk menjadi kota yang benar-benar aman dan nyaman bagi seluruh anak-anak yang tinggal di dalamnya.