Kasus Roti AOKA dan OKKO Diduga Mengandung Bahan Kosmetik, DPR Sampai Turun Tangan Desak BPOM

TheIndonesiaTimes – Kasus keamanan makanan pada produk roti Oako dan Okko yang diduga mengandung bahan kosmetik sangat meresahkan konsumen, dalam hal ini masyarakat.

Isu negatif ini pun sampai menyita perhatian Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Edy mendesak Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) memberikan klarifikasi terkait keamanan roti Aoka dan Okko yang disebut-sebut menggunakan bahan kosmetik sebagai pengawet. Sebab, kata Edy, pihak produsen mengatakan bahwa produk mereka sudah mendapatkan izin dari BPOM sehingga bisa diedarkan.

“Klarifikasi ini sangat penting agar isu tersebut tidak menjadi polemik dan memastikan masyarakat tidak menjadi takut mengkonsumsi produk-produk lainnya,” kata Edy melalui keterangan tertulis, Selasa (23/7/2024).

Edy sangat menyayangkan sikap BPOM yang terkesan lambat dalam merespon aduan masyarakat dan pemberitaan media. Dia mendesak BPOM agar masyarakat segera diberikan kepastian terkait layak dan tidaknya roti Aoka dan Okko untuk dikonsumsi. Selain itu jika tidak kunjung diumumkan, juga merugikan pelaku usaha yang bersangkutan karena bisa jadi kehilangan kepercayaan konsumennya.

Edy juga mengapresiasi respon masyarakat dan media massa yang terlibat aktif mengkampanyekan kesehatan makanan olahan.

“Ini artinya masyarakat peduli dengan keamanan apa yang dikonsumsinya. Tinggal langkah selanjutnya adalah memberikan kejelasan apakah laporan itu benar atau tidak,” tegas Edy.

Sementara itu, hasil pengujian dari laboratorium milik SGS Indonesia – bagian dari SGS Group, menyebutkan dua roti itu mengandung sodium dehydroacetate dalam bentuk asam dehidroasetat. Pada roti Aoka ditemukan zat tersebut sebanyak 235 miligram per kilogram. Sementara, roti Okko mengandung zat serupa sebanyak 345 miligram per kilogram.