Kemurnian Produk Emas Antam Dipertanyakan, LBMA Proses Peninjauan Insiden

TheIndonesiaTimes, London – Asosiasi Pasar Bullion London (London Bullion Market Association atau LBMA) saat ini sedang meninjau tuduhan serius yang melibatkan perusahaan tambang emas milik negara Indonesia, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam. Tuduhan ini berkaitan dengan kemurnian produk emas Antam dan telah mengguncang industri logam mulia.

Dikutip dari Channel News Asia, Kamis (6/6/2024), dalam perkembangan terbaru, Kejaksaan Agung Indonesia menetapkan enam mantan manajer umum di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan layanan stamping Antam selama lebih dari satu dekade, dari 2010 hingga 2021.

Penyidik mengungkapkan bahwa para tersangka ini mengawasi produksi sekitar 109 ton emas melalui praktik ilegal, meskipun sumber dan distribusi emas tersebut belum diungkapkan.

Menanggapi tuduhan tersebut, Aneka Tambang pekan lalu secara tegas membantah adanya 109 ton emas palsu yang beredar di masyarakat selama periode tersebut. LBMA, sebagai badan industri yang mengatur standar kilang emas termasuk persyaratan sumber emas yang bertanggung jawab, telah memulai Proses Peninjauan Insiden (Incident Review Process atau IRP). Meski demikian, saat ini Aneka Tambang masih tercatat dalam Daftar Pengiriman yang Baik (Good Delivery List) LBMA.

Daftar ini merupakan tanda pengakuan internasional atas kualitas dan integritas produk emas yang dihasilkan oleh sebuah kilang.