Jakarta, TheIndonesiaTimes – Polda Metro Jaya akan mengumpulkan semua laporan terkait dugaan penistaan agama oleh Pendeta Gilbert Lumoindong. Hal ini dilakukan karena laporan serupa juga diterima di beberapa polda lainnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan polda-polda lainnya untuk mengumpulkan laporan tersebut.
“Pendeta G (Gilbert) sedang dalam proses pengumpulan laporan karena ada beberapa laporan di berbagai daerah, seperti di Sumatera Selatan dan Sulawesi Selatan,” ujarnya pada Jumat (5/7/2024).
Ade menjelaskan bahwa setelah semua laporan terkumpul, penyidik di Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara. Namun, ia tidak menyebutkan kapan gelar perkara tersebut akan dilakukan.
“Setelah semuanya terkumpul, akan dilakukan gelar perkara,” tutur Ade.
Sebelumnya, diberitakan bahwa penyidik akan mulai memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Pendeta Gilbert Lumoindong. Namun, jumlah saksi yang akan dimintai keterangan belum disebutkan.
“Untuk kasus Pendeta Gilbert, kita masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti lainnya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, Jumat (19/4/2024).
Setelah semua saksi diperiksa, menurut Wira, barulah pihaknya akan memanggil Gilbert sebagai pihak terlapor.
“Setelah rangkaian itu selesai, baru kita akan mengarah ke pemeriksaan Pendeta Gilbert,” ujar Wira.
Pelaporan ini sendiri, lanjut Wira, dilakukan oleh Farhat Abbas. Namun, ia tidak merinci barang bukti yang dibawa oleh Farhat Abbas saat melapor.