“Eksekutif dan legislatif harus menghindari gratifikasi dan segala bentuk suap dalam perencanaan anggaran,” ujarnya.
Dewan diminta tidak memaksakan memasukkan pokok pikiran tanpa analisis dan tidak sesuai dengan RKPD. Dia juga meminta masyarakat untuk turut mengawasi Pilkada.
Berbagai langkah dilakukan KPK untuk mengantisipasi penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi. Salah satunya adalah program roadshow bus antikorupsi yang dimulai pekan lalu.
“Sekitar dua pekan lalu kami memulai program ini dari Kabupaten Bangkalan, Jatim. Pekan depan kami akan ke Jateng, termasuk Wonosobo, Tegal, dan berakhir di Semarang. Tujuannya adalah menggerakkan partisipasi masyarakat untuk pengawasan serta mengkampanyekan tagline bus antikorupsi KPK, ‘Hajar serangan fajar’,” katanya.
Pada kesempatan itu, KPK mengapresiasi kinerja Pemkab Karanganyar dalam mencegah korupsi. Berdasarkan parameter KPK, poin Karanganyar naik dari 92 pada 2022 menjadi 94 pada 2023. Meski poin Jateng menurun, namun poin Karanganyar meningkat, menandakan upaya pemda serius dalam pencegahan korupsi.