TheIndonesiaTimes, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024. Surat panggilan telah dikirimkan oleh tim penyidik kepada Hasto.
“Hasto Kristiyanto dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis pada Kamis (6/6).
Ali, yang berlatar belakang jaksa, berharap Hasto kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik tersebut.
“Kami berharap yang bersangkutan hadir sesuai jadwal pemanggilan. Ia dipanggil untuk perkara tersangka Harun Masiku,” ucap Ali.
KPK diduga telah mengetahui keberadaan Harun yang menjadi buron selama lebih dari empat tahun. Ali menyatakan bahwa tim penyidik telah mengonfirmasi informasi tersebut kepada sejumlah saksi, termasuk Advokat Simeon Petrus, serta mahasiswa bernama Hugo Ganda dan Melita De Grave.