TheIndonesiaTimes – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara (KPU Sumut) tengah mempersiapkan debat bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, yang akan digelar sebanyak tiga kali menjelang Pilkada 2024. Tim perumus debat telah dibentuk untuk merancang tema yang relevan dengan visi-misi para kandidat.
Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut, Robby Effendy, mengungkapkan bahwa jadwal dan lokasi debat telah ditetapkan. Saat ini, tim perumus tengah merampungkan tema debat, yang rencananya akan selesai pada 16 Oktober 2024.
“Jadwal sudah disusun, dan lokasi debat ditetapkan di Kota Medan,” ujarnya, Selasa (15/10).
Robby menjelaskan bahwa tim perumus debat terdiri dari akademisi, profesional, serta tokoh masyarakat. Mereka bertugas memastikan tema debat akan relevan dan mencerminkan isu-isu penting yang dihadapi daerah. Tema debat nantinya akan merujuk pada visi-misi kandidat dan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Tema debat publik tersebut diharapkan mencakup upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan daerah yang lebih maju, serta peningkatan pelayanan publik. Selain itu, tema-tema yang berkaitan dengan penyelesaian persoalan daerah dan penguatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) juga akan diangkat.
Robby menambahkan bahwa penyusunan tema ini juga merujuk pada Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024, yang memberikan pedoman teknis pelaksanaan kampanye bagi calon gubernur, bupati, dan wali kota. Tujuannya adalah agar debat dapat memberikan informasi yang komprehensif kepada masyarakat sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan pilihan.
Debat pertama akan digelar pada 30 Oktober 2024 di Medan, diikuti oleh debat kedua dan ketiga yang dijadwalkan pada 6 dan 13 November 2024. “Debat ini bertujuan memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat mengenai program dan visi-misi para calon, sehingga mereka dapat memilih dengan lebih bijaksana,” tutup Robby.
Sumber: Antara