The Indonesia Times, Jakarta – Peduli terhadap kemajuan pariwisata daerah, Badan Usaha Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mengundang pakar kebijakan pariwisata dari Universitas Indonesia (UI) dan Direktur Eksekutif Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah(Otda) guna membahas regulasi kebijakan pariwisata daerah dan tata kelolanya yang berlangsung selama ini.
“Posisi pemerintah daerah menjadi lemah dan tidak otonom. Hal ini tercermin dari banyaknya peraturan pemerintah sebagai norma delegasi untuk mengatur lebih lanjut terkait Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang ditetapkan oleh pusat, dimana daerah harus tunduk pada NSPK tersebut, “kata Wakil Ketua BULD DPD RI Eni Sumarni pada Rapat Dengar Pendapat Umum di Ruang Mataram, Gedung B, Lantai II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6).
Senator asal Provinsi Jawa Barat ini turut menambahkan, seringkali dirinya menjumpai kebersihan fasilitas umum daerah yang kurang dijaga dengan baik serta kekhasan budaya dan latar belakang historis setiap daerah yang belum cermat dinarasikan ke dalam aset-aset wisata untuk meningkatkan potensi pariwisatanya.
“Jika demikian, apakah Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPARDA) yang sudah ada sudah cukup mampu menjadikan daerah mengelola kepariwisataannya dengan optimal?” tanya Eni.
Pakar Pariwisata UI, Poeti Nazura menyampaikan bahwa faktor Intervensi pemerintah pusat langsung ke level desa tanpa melalui pemerintah daerah mengakibatkan banyak pembangunan fisik infrastruktur pariwisata yang kurang tepat sasaran.