TheIndonesiaTimes, Jakarta – Mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan tanggapan terkait pelaporan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku belum mengetahui tentang pelaporan tersebut.
Meski begitu, ia akan terus memantau perkembangan proses pelaporan di lembaga antikorupsi tersebut. “Ya, kita lihat saja nanti. Saya juga baru dengar ini,” kata Khofifah kepada wartawan di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Sebagai informasi, Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) pada Selasa (4/6/2024). Laporan yang disampaikan ke Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK itu terkait pengerjaan proyek di Kementerian Sosial (Kemensos) yang diduga menyebabkan kerugian negara saat Khofifah masih menjabat sebagai Mensos.
“Yang kami laporkan adalah, pertama, menterinya (saat itu) Khofifah Indar Parawansa, kedua, PPK-nya, dan ketiga, KPA-nya, mereka bertiga,” kata Ketua FKMS Sutikno di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Sutikno mengaku telah memasukkan laporan serupa ke KPK sejak enam tahun lalu, namun laporan tersebut tidak ditindaklanjuti.