Daerah  

Marak Peredaran Narkoba, Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Bekuk Pengedar

TheIndonesiaTimes – Marak peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan membuat aparat setempat bergerak cepat. Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mengungkap kasus peredaran eceran narkotika di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang pengedar narkoba di Gang Kantil, Kelurahan Tanjung Mulia. Selasa(13/8). Tersangka merupakan Selamat Haryadi (49), warga setempat.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Mendapat laporan warga di Gang Kantil di Kelurahan Tanjung Mulia terjadi peredaran narkoba. Berdasarkan informasi, kami langsung melakukan penyelidikan yang kemudian dilanjutkan pemburuan terhadap pelaku sekaligus melakukabpenggerebekan di rumah tersangka,” ujar AKP Ismail Pane.

Dalam penggerebekan , petugas polres Belawan menemukan barang bukti berupa 12 buah plastik klip kecil berisi shabu, 1 buah sendok shabu, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 buah dompet, dan uang sebesar Rp. 35.000.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa dirinya terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut. Saat ini, yang bersangkutan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambah AKP Ismail Pane.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kepada Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang bebas dari narkoba.