TheIndonesiaTimes, Banten – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan temuan sejumlah barang elektronik yang diduga merupakan produk impor ilegal senilai Rp6,7 miliar di Banten.
“Hari ini kami menemukan 40.282 barang elektronik senilai Rp6,7 miliar. Ini nilai masuknya, sedangkan nilai jualnya berbeda,” kata Mendag saat memimpin ekspos barang hasil pengawasan yang tidak memenuhi ketentuan di Serang, Banten, Kamis (6/6/2024).
Mendag menjelaskan bahwa puluhan ribu barang elektronik tersebut antara lain terdiri dari pengeras suara (speaker) berbagai ukuran, alat pengering rambut (hair dryer), alat pelurus rambut, dan lainnya.
“Terdapat sembilan jenis elektronik yang tidak memenuhi SNI, K3L, dan MKG. Oleh karena itu, ini harus ditertibkan,” ujar Mendag.
Pria yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan bahwa barang-barang elektronik tersebut disita karena tidak memenuhi ketentuan registrasi Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L), Buku Petunjuk Penggunaan dan Kartu Jaminan (MKG).