Menteri Yandri Pakai Kopsurat untuk Acara Pribadi, Mayor Teddy Beri Imbauan Begini

TheIndonesiaTimes – Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya menyampaikan imbauan kepada para menteri Kabinet Merah Putih agar tidak menggunakan kop surat kementerian untuk kepentingan pribadi. Imbauan tersebut beredar di kalangan menteri melalui grup pesan singkat, yang kemudian dikonfirmasi oleh salah satu anggota kabinet.

“Dalam masa awal jabatan, harap berhati-hati dalam membuat surat atas nama/kop/stempel kementerian & tanda tangan menteri, terutama terkait acara pribadi, dan hindari hal-hal yang berpotensi menjadi polemik di masyarakat,” demikian bunyi pesan tersebut.

Beberapa menteri telah dihubungi untuk mengonfirmasi imbauan tersebut. Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, merespons dengan emoji high five, yang sering digunakan sebagai simbol permintaan maaf di kalangan masyarakat Indonesia. Selain itu, ia membagikan salinan surat Menteri Desa dan Daerah Tertinggal yang terkait acara pribadi.

Surat tersebut diketahui berasal dari Menteri Yandri Susanto, yang mengundang kepala desa di Sindangheula, Pabuaran, Serang, untuk menghadiri acara haul almarhum ibu menteri. Namun, ketika ditanya apakah imbauan Seskab berkaitan dengan surat tersebut, Budi Arie tidak memberikan tanggapan lebih lanjut.

Sebelumnya, surat berkop kementerian terkait acara haul tersebut sempat menjadi viral di media sosial dan menuai kritik dari eks Menko Polhukam Mahfud MD melalui akun X (Twitter). Yandri kemudian mengakui adanya kesalahan tersebut dan berjanji untuk tidak mengulangi penggunaan fasilitas kementerian dalam urusan pribadi.

“Koreksi akan dilakukan ke depannya. Yang pasti, surat itu tidak disalahgunakan atau dibelokkan untuk kepentingan lain. Terima kasih atas kritik dari Pak Mahfud. Insya Allah, ini tidak akan terjadi lagi. Ini murni haul untuk ibu kami,” kata Yandri Susanto di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma’mun, Pabuaran, Serang, Banten, Selasa (22/10).

Imbauan ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh menteri dalam menjalankan tugas secara profesional dan menghindari penyalahgunaan fasilitas negara untuk kegiatan pribadi yang dapat menimbulkan kontroversi di masyarakat.

Sumber: CNN