TheIndonesiaTimes – Artis sensasional Nikita Mirzani memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 6 Februari 2025, terkait dugaan pemerasan terhadap dr. Reza Gladys, Dipl. AAAM. Pemeriksaan ini berlangsung selama kurang lebih 12 jam, dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga sore hari.
Selama pemeriksaan, Nikita Mirzani dicecar dengan 58 pertanyaan oleh penyidik mengenai kaitannya dengan kasus tersebut.
Menurut Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita, selama pemeriksaan kliennya kooperatif dalam memberikan keterangan kepada pihak berwajib.
“Kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik dalam proses ini. Yang jelas, di dalam setiap proses hukum itu ada proses pembuktian,” ujar Fahmi Bachmid di Polda Metro Jaya.
Julianus, kuasa hukum dr. Reza Gladys, menyatakan bahwa pihaknya telah memiliki bukti yang cukup untuk mendukung laporan pemerasan tersebut. Bukti-bukti tersebut kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut.
“Kita tunggu saja proses hukum yang sedang berjalan ini,” ujar Julianus.
Kasus ini bermula ketika Nikita Mirzani diketahui terus-menerus mencibir dr. Reza Gladys di media sosialnya. Meskipun Nikita menyindir secara terbuka, dr. Reza memilih untuk tidak menanggapi dan enggan meladeni pernyataan tersebut.
Puncak dari perseteruan ini terjadi pada 3 Desember 2024, ketika dr. Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya melalui kuasa hukumnya, Julianus. Laporan tersebut menyebutkan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Nikita terhadap dr. Reza.
Selain Nikita, dr. Oky Pratama dan Dokter Detektif juga dipanggil untuk diperiksa dalam kasus yang sama. Kedua saksi ini memberikan lebih dari 30 pertanyaan terkait keterlibatan mereka dalam dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani.