OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di Sektor UMKM

TheIndonesiaTimes, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, mengungkapkan bahwa pemulihan yang terlambat (lagging recovery) merupakan salah satu alasan mengapa kredit macet (non-performing loan/NPL) di sektor UMKM masih belum sesuai harapan.

“Pemulihan di sektor atas lebih cepat dibandingkan dengan sektor bawahnya,” ujar Mirza dalam FGD bersama Redaktur Media Massa.

Mirza menyatakan bahwa kondisi kredit macet perbankan saat ini masih berada pada tingkat aman dan stabil, namun ia tidak menampik adanya kredit berisiko (Loan at Risk/LaR) yang masih relatif tinggi.

Hingga April 2024, NPL perbankan masih di bawah 3%, tepatnya 2,33%. Angka ini naik dari 2,19% pada Desember 2023 dan 2,25% pada Maret 2024.

Sementara itu, LaR pada April 2024 mencapai 11,04%, berada di atas kondisi sebelum pandemi yang stabil di angka satu digit, namun jauh lebih baik dibandingkan masa pandemi yang mencapai 30%.