Belawan, The Indonesia Times – Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024, Kasat Lantas AKP Edwart Simanjuntak menyampaikan bahwa pada pekan pertama operasi, pihaknya lebih fokus pada kegiatan preemtif berupa sosialisasi kepada masyarakat. Operasi ini berlangsung dari tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024, dengan sasaran utama pelanggaran rambu lalu lintas, pengemudi yang belum cukup umur atau tidak memiliki SIM, pengemudi yang tidak menggunakan kelengkapan berkendara seperti helm atau sabuk pengaman, dan pengemudi di bawah pengaruh alkohol.
“Selama sepekan pertama, kami telah menilang 137 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Selain itu, kami juga mengeluarkan 180 surat teguran, mayoritas kepada pengemudi roda dua,” ujar AKP Edward Simanjuntak, Kamis (25/7/2024).
Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas, Polres Pelabuhan Belawan mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. “Kami berharap dengan adanya Operasi Patuh Toba 2024 ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Kami juga mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tambah AKP Edward.
Operasi Patuh Toba 2024 tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib. Operasi ini akan terus dilaksanakan hingga tanggal 28 Juli 2024, dengan harapan dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.