Medan, The Indonesia Times – Sebanyak 18 pelaku tindak kejahatan ditangkap dalam Operasi Sikat Toba 2024 di wilayah hukum Polsek Medan Timur.
Dari 18 pelaku yang diamankan, 16 di antaranya terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dua pelaku lainnya terlibat dalam kasus narkoba.
Dalam penangkapan ini, polisi turut menyita barang bukti berupa empat unit sepeda motor berbagai merek serta narkoba jenis sabu siap edar.
Para tersangka yang diamankan antara lain berinisial HS alias Coki alias Bagol, warga Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Perjuangan; MM alias Bolot, warga KL Yos Sudarso; RA alias Panako, warga Jalan Ibrahim Umar; dan AD, warga Jalan Brigjend Katamso, Gang Keluarga, Kelurahan Sei Mati. Dua pelaku narkoba berinisial NH alias Hendra, warga Jalan Pelita 6, dan ES, warga Jalan Gaharu.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Briston, mengatakan bahwa para pelaku ini merupakan hasil dari Operasi Sikat Toba 2024 yang dilaksanakan Polsek Medan Timur. “Saat ini mereka telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Briston pada Senin (24/6/2024).