TheIndonesiaTimes, Jakarta – Tim pengacara Otto Hasibuan, didampingi oleh Deddy Mulyadi, menggelar jumpa pers di PERADI Tower untuk menghadirkan saksi-saksi penting dalam kasus yang melibatkan lima terpidana yang diduga melakukan pembunuhan pada tahun 2016. Otto dan Deddy, yang dikenal aktif menginvestigasi kasus ini, memaparkan beberapa bukti baru yang diharapkan bisa mengubah jalannya kasus.
Deddy Mulyadi, yang selama ini banyak menginvestigasi dan mempublikasikan temuan-temuannya di media sosial, hadir bersama empat saksi yang sebelumnya telah diperiksa oleh Polda Jawa Barat serta pernah menjadi saksi dalam perkara pada tahun 2016. Selain itu, hadir pula keluarga dari lima terpidana yang dituduh melakukan pembunuhan tersebut.
“Saya ingin berterima kasih kepada kang Deddy Mulyadi telah melakukan banyak investigasi terkait kasus ini, dan hari ini beliau hadir bersama empat orang saksi yang pernah diperiksa dan memberikan kesaksian pada 2016. Mereka adalah Okta, Teguh, Pramudia, dan Ahmad Saifuddin,” ujar Otto Hasibuan membuka jumpa pertama di PERADI Tower, Jakarata Timur, Senin (10/6/2024).
Otto menjelaskan bahwa dua dari empat saksi ini, Okta dan Ahmad Saifuddin, tetap konsisten dengan kesaksian mereka sejak awal. Sementara itu, Teguh dan Pramudia mengungkapkan bahwa kesaksian mereka sebelumnya dipengaruhi oleh tekanan dan ancaman. “Teguh dan Pramudia kini berniat untuk mencabut kesaksian mereka yang tidak benar dan memberikan keterangan yang sebenarnya,” lanjut Otto.
Dijelaskan pula bahwa pada malam kejadian 27 Agustus 2016, kelima terpidana sebenarnya memiliki alibi kuat. Mereka menghabiskan malam di rumah anak ketua RT, dari pukul 9 malam hingga pagi. Otto menegaskan bahwa jika alibi ini benar, maka tuduhan terhadap mereka tidak berdasar.